Sejak berdirinya yayasan ini dengan nama Insan Karima Cendekia (IKC) Bukittinggi pada tahun 2015 untuk melaksanakan kegiatan pendidikan sosial dan keagamaan. Diskusi Pembina yayasan IKC Bukittinggi bapak Dr. Novi Irwan Nahar, M.M dengan yayasan IKC Bapak Prof. Dr. H. Jimmly Ashshidiqui, SH untuk mendirikan sebuah Perguruan Tinggi berbasis Pendidikan yang merupakan ide awal dari Bapak Dr. Novi Irwan Nahar,M.M pada pertengahan tahun 2020. Berkat saran dari Beliau yakni nya Bapak Prof Dr.H.Jimmly Ashshidique,SH mengingat bahwa ranah minang merupakan negeri yang banyak mencetak pengusaha dan pedagang maka di sarankanlah untuk mendirikan Sekolah Tinggi yang berbasis Ekonomi demi mencetak insan entrepreneur, pengusaha dan pedagang muslim.
Maka pada Bulan Juli 2020 mulailah dikumpulkan beberapa orang yang di bentuk menjadi Sebuah Tim demi mendirikan dan membentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam Al Azhar Bukittinggi. Yang terdiri atas Tokoh tokoh muda yang mau bersama sama membentuk dan memikirkan perkembangan dan pertumbuhan generasi islam yang paham terhadap hukum ekonomi islam.
Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam (selanjutnya disebut STIEBI) di masa lalu dan kini terutama untuk masa yang akan datang (harus terus) memiliki peran penting dan strategis dalam upaya membentuk dan meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat kehidupan keagamaan warga-bangsa. Hal itu dapat ditandai dari kontribusi STIEBI selama ini maupun ke depan dalam bentuk realisasi visi, misi, dan program kelembagaan berupa komitmen, rencana, dan program aksi untuk senantiasa mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berkualitas, mandiri, mampu membangun diri, keluarga, dan masyarakatnya dalam memenuhi kebutuhan pembangunan agama dan bangsa.
Komitmen, rencana, dan action program STIEBI yang lahir dari realisasi visi, misi, dan program-program kelembagaan tersebut mengacu pada paradigma dan praksis sistemik nasional bidang pembangunan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bahwa: “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Bab II Pasal 2 dan 3).
Peran penting dan strategis itu harus terus diaktualisasikan dan sekaligus dikontekstualisasikan dalam berbagai bentuknya secara aspiratif dan akomodatif, sehingga tujuan makro pendidikan maupun mikro kelembagaan STIEBI mampu dicapai sesuai dengan rencana dan harapan. Pada posisi itulah Rencana Strategis (Renstra) STIEBI diformulasikan sebagai pijakan dasar institusional dalam penyelenggaraan sistem pendidikannya.
Sebagai lembaga publik milik pemerintah yang diberi tugas, tanggungjawab, dan kewenangan formal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan tinggi program akademik dan atau profesional dalam disiplin ilmu agama Islam, STIEBI senantiasa perlu terus-menerus mengembangkan suasana, iklim dan budaya religius ilmiah yang memperhatikan amanah, responsibilitas, dan akuntabilitas publik. Secara spesifik dapat dinyatakan bahwa STIEBI berkewajiban merealisasikan amanah bangsa itu sebagai bagian dari bentuk tanggungjawab sosio-politik dan sosio-religius rakyat Indonesia. Dalam bentuk yang lebih konkret, STIEBI diharapkan mampu memproduksi tenaga-tenaga ahli yang kompeten dan terampil dalam bidang ilmu dan praksis keagamaan Islam sebagai bagian dari upaya kontributif untuk membangun dan meningkatkan kualitas hidup umat, warga bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, pengembangan STIEBI perlu mendapat perhatian dan prioritas secara sungguh-sungguh dalam pelaksanaan sebagian dari tugas dan tanggungjawab pembangunan nasional pada masa yang akan datang. Atas dasar itu, Renstra STIEBI 2021-2026 ini disusun untuk menyelaraskan persepsi dan langkah bagi internal para pihak penyelenggara pendidikan tinggi maupun konstituen dan stakeholder yang ikut serta mendukung keberadaan atau keberlanjutan institusi ini.
Berbagai usaha dalam penyelenggaraan sistem pendidikan tinggi keagamaan Islam telah dilakukan relatif memadai oleh STIEBI. Di antaranya, revisi dan penyesuaian kurikulum pendidikan, perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran, peningkatan kualitas, performansi kinerja tenaga edukatif, pembinaan dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan, perbaikan atau penambahan sarana dan prasarana fisik maupun koleksi buku-buku perpustakaan, penambahan sumber dan alokasi dana penelitian, dan konstektualisasi pelaksanaan kegiatan dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Berbagai usaha tersebut dipandang relatif telah mampu mendorong STIEBI untuk terus tumbuh dan berkembang dalam kontribusinya memenuhi sebagian harapan berbagai pihak, yaitu konstituen dan stakeholder STIEBI secara optimal. Kinerja STIEBI itu menjadi dasar dalam merumuskan Renstra STIEBI 2021-2026 sebagai pedoman dasar pengembangan STIEBI secara formal institusional.